Warga Aceh Tengah Minta Pemkab Turun Tangan Selesaikan Konflik Gajah Liar
TAKENGON, iNews.id - Warga Aceh Tengah meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) turun tangan untuk menyelesaikan konflik gajah liar. Hal ini terjadi setelah gajah liar kembali masuk kawasan permukiman penduduk di kawasan Desa Bergang dan Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol.
Ada 20 ekor gajah liar masih berkeliaran di Desa Karang Ampar dan Bergang, sehingga masyarakat di dua desa itu merasa resah.
Masyarakat merasakan ketenangan untuk tinggal dirumah terancam dengan dengan keberadaan puluhan satwa di lindungi tersebut, begitu juga aktifitas warga untuk ke kebun.
Bahkan menurut keterangan warga, untuk para laki-laki harus membuat kelompok jaga malam secara bergilir di dua desa itu untuk mengantisifasi kehadiran gajah ke kawasan rumah penduduk.
Salah satu warga Karang Ampar bernama Muslim mengatakan, gajah liar masuk perkebunan warga dan mengakibatkan kerusakan areal kebun sekitar 30 hektare.
"Malam kami tidak tenang, siang kami tidak bisa ke kebun," kata Muslim, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut Muslim juga mengatakan, kondisi seperti ini sudah lama berlangsung dan belum ada penanganan maksimal dari pemerintah.
Menurutnya jika persoalan ini tidak ditangai secara maksimal, warga Karang Ampar dan Bergang akan melakukan aksi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada Kamis (2/12/2022) mendatang.
"Ini adalah bentuk kekesalan kami kepada pemerintah, kami tidak dipedulikan, seperti anak tiri," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto