BANDA ACEH, iNews.id - Sepanjang 2020, Polda Aceh dan jajaran menggagalkan peredaran 469,5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu. Banyaknya sabu-sabu yang diungkap membuktikan banyak bandar narkoba di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, ratusan kilogram sabu-sabu diamankan ketika hendak diedarkan di Aceh maupun provinsi lain di Indonesia.
Selain sabu, Polda Aceh juga menggagalkan peredaran ganja 1.579 kilogram. Petugas memusnahkan 83,3 hektare ladang ganja dan mengungkap peredaran 138.000 lebih pil ekstasi.
Jumlah seluruh perkara narkoba yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2020 mencapai 1.025 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 2.144 orang. Banyaknya kasus yang ditangani ini menunjukkan narkoba terus menjadi ancaman bagi masyarakat, khusus generasi muda.
Kapolda mengapresiasi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh serta institusi lainnya yang mendukung kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan tidak bisa sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsAceh di Google News