4 Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingnya di Aceh Diamankan Polisi 

ACEH BARAT, INews.id - Polres Aceh Barat mengamankan empat tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Rabu (3/4). Keempat tersangka itu adalah HS (33), M (46), E (49) dan HI (25) yang merupakan warga Aceh. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum.

Sebelumnya, keempat tersangka diduga terlibat mengangkut puluhan etnis Rohingya ke daratan Aceh. Namun menurut pengakuan salah satu tersangka, puluhan etnis Rohingnya itu hendak dibawa ke Malaysia. Nahas sebelum tiba di darat, kapal yang ditumpangi tersebut terbalik di perairan Meulaboh, Aceh 

Produser: Akira AW


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel: