ACEH, iNews.id - Polisi di sejumlah daerah melakukan razia apotek untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirop yang dilarang pemerintah. Pemilik apotek diminta untuk menempatkan obat sirop yang dilarang di tempat khusus agar tidak dijual untuk sementara.
Sementara di Meulaboh, Aceh polisi menemukan sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang dilarang pemerintah.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: