ACEH TIMUR, iNews.id - Mabes Polri dan Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran 179 kilogram sabu jaringan internasional. Ratusan kilogram sabu tersebut terbungkus dalam kemasan teh dibawa menggunakan kapal nelayan dari Perairan Laut Malaysia ke Perairan di Kabupaten Aceh Timur.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: