ACEH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh mengeluarkan aturan melarang laki-laki duduk semeja dengan wanita yang bukan muhrim di warung kopi. Selain itu, pemilik warung kopi, cafe, dan restoran tak boleh menerima tamu wanita diatas jam 21.00 WIB kecuali bersama pasangan muhrimnya.
Aturan tersebut menuai pro dan kontra. Bagi yang kontra, mereka takut usahanya terancam gulung tikar lantaran sepinya pelanggan. Sementara bagi yang mendukung peraturan tersebut berpendapat bisa mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja yang makin mengkhawatirkan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: