ACEH, iNews.id - Polres Nagan Raya, Aceh berhasil membekuk tiga orang sindikat jaringan pengedar sabu. Penangkapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat sekitar. Para pelaku ditangkap petugas di dua lokasi terpisah.
Mulai dari gubuk perkebunan kelapa sawit hingga ke rumah pelaku. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 35 paket sabu seberat 4,05 gram.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: