ACEH, iNews.id - Nekat berbuat mesum di rumah indekos perempuan, seorang ASN Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Banda Aceh ditangkap Satpol PP. Keduanya ditahan dan diancam dengan hukuman cambuk di depan publik.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: