ACEH, iNews.id - Julianus Dohude bin Dohud warga Nias, Sumatera Utara, memutuskan masuk Islam. Dia mengucapkan dua kalimat syahadat di Musala kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh.
Prosesi pembacaan syahadat dipimpin Plt Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh. Selain pembacaan syahadat dilakukan pula prosesi adat Aceh, Peusijuek.
Julianus merupakan terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam tentang Khalwat. Dia ditangkap saat berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim di rumah kos. Kendati masuk Islam, proses hukum terhadap Julianus tetap berlanjut.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: