Polres Gayo Lues membabat habis 112 hektare ladang ganja yang tersebar di lima kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: iNews).

Selain itu, Polres Gayo Lues juga melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering siap edar seberat 2 ton dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gayo Lues.  

"Jadi beberapa lokasi pegunungan yang kita lakukan pemusnahan ini masuk wilayah TNGL dan hutan lindung. Kami kerja sama dengan personel TNGL untu berpatroli bersama melalui satelit maupun berjalan kaki di wilayah-wilayah yang diindikasikan adanya penanaman ganja," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network