Selain itu, Polres Gayo Lues juga melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering siap edar seberat 2 ton dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gayo Lues.
"Jadi beberapa lokasi pegunungan yang kita lakukan pemusnahan ini masuk wilayah TNGL dan hutan lindung. Kami kerja sama dengan personel TNGL untu berpatroli bersama melalui satelit maupun berjalan kaki di wilayah-wilayah yang diindikasikan adanya penanaman ganja," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait