Sebanyak 12 imigran Rohingya yang kabur dari penampungan di Aceh Besar berhasil diamankan. (Foto: Syukri)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap 12 imigran Rohingya yang kabur dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar. Mereka diamankan saat akan kabur ke Medan, Sumut.

"12 imigran Rohingya yang sempat kabur, kembali tertangkap, mereka diamankan saat hendak berangkat ke Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Jumat (24/3/2023).

Dia menambahkan, para imigran gelap ini diamankan di kawasan Lambaro, Aceh Besar, saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang.

"Diduga mobil itu akan berangkat ke Medan," katanya.

Selain imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. 

"Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network