Ilustrasi pengungsi Rohingya dipindahkan (Antara)

ACEH BESAR, iNews.id - Sebanyak 141 pengungsi Rohingya yang berada di Camp Pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar dipindahkan. Mereka rencana akan dipindah ke Padang Tiji, Pidie

"Mereka ditempatkan sementara di sana, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)," kata Kapolsek Krueng Raya Ipda Rolly Yuiza Away, Kamis (4/5/2023).

Dia melanjutkan, pengungsi Rohingya itu dipindah ke Yayasan Minaraya yang berada di Gampong Leun Tanjong.

"Mereka terdiri dari 80 orang laki-laki serta 61 orang perempuan," katanya.

Rolly melanjutkan, imigran Rohingya itu diberangkatkan menggunakan tiga unit bus dan tiga unit mobil penumpang Hiace. Sementara barang-barang mereka diangkut menggunakan truk Reo Satpol PP dan WH Aceh serta truk milik Dinas Sosial Aceh. 

Rolly menuturkan, pemindahan pengungsi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima permintaan pengawalan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) melalui surat yang dikirimkan. 

"Mereka harus dipindahkan karena UPTD Dinsos Aceh Ladong itu akan digunakan untuk kegiatan lainnya (pembinaan warga tuna sosial)," kata Rolly. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network