"Ini dinilai tidak layak untuk penanganan tahap berikutnya oleh UNHCR dan IOM," kata Sepriady.
Saat ini, kata dia, terjadi persoalan ketidakpastian mengenai penempatan para pengungsi Rohingya ke lokasi penampungan utama, mengingat mereka yang ditempatkan di BLK Kota Lhokseumawe dan Bireuen hanya bersifat sesaat dan dalam kondisi darurat saja.
Bahkan, kata dia, saat ini terjadi kecenderungan resistensi dalam penerimaan penempatan sementara di daerah.
"Untuk itu perlu adanya kejelasan mekanisme penerimaan, penempatan, serta penanganan yang terkoordinasi secara tertib dan baik oleh pemerintah," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait