2 mahasiswa

NAGAN RAYA, iNews.id -  Dua mahasiswa di Nagan Raya, Aceh ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yakni berinisial AP dan AS. 

Mereka ditangkap di kawasan Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
 
“Penangkapan terhadap dua orang mahasiswa ini setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani, Senin (6/3/2023).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas keduanya, karena diduga mengedarkan sabu.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian berupaya melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi segera melakukan penangkapan di rumah salah satu terduga pelaku.

Saat ditangkap, kata dia, kedua mahasiswa tersebut mengaku tidak menyimpan narkotika.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network