Perempuan Rohingya yang hampir menjadi korban human traficking di Lhokseumawe Aceh.(Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Dua warga asal Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh personel TNI dari jajaran Kodim 0103 Aceh Utara saat menjemput satu perempuan imigran Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) di lhokseumawe, Aceh. Aksi penyeludupan perdagangan manusia Rohingya tersebut awalnya digagalkan oleh warga dan untuk proses lebih lanjut diserahkan ke pihak TNI.

Dua orang yang ditangkap diduga merupakan pelaku penyeludupan sindikat perdagangan manusia Imigran Rohingnya di penampungan sementara di BLK Kandang Lhokseumawe. Mereka ditangkap oleh warga karena gerak geriknya yang sangat mencurikan. 

Seorang perempuan Rohingya, Mubina (21) sedang berupaya kabur dari BLK saat diamankan warga. Aksi pelarian ini dibantu dua warga Tanjung Balai, Sumut  berinisial AS (37) dan MS (32) yang diduga sindikat perdagangan manusia Rohingya. 

Ketiganya diamankan oleh warga di sekitaran lokasi penampungan karena curiga dengan kendaraan diparkir di halaman masjid hingga malam hari. Dari hasil pemeriksaan awal, AS dan MS mendapat tugas penjemputan dari kakaknya, SP di Tanjung Balai. 

Untuk melakukan tugas ini, mereka menerima upah sebesar Rp1j,5 juta. Kemudian keduanya berangkat ke Aceh dan melakukan aksi penjemputan terhadap korban.

Pelaku rencananya akan membawa kabur dua perempuan muda imigran Rohingya inisial RM (19) ke Sumatera Utara. Sebelumnya AS juga pernah menjemput enam imigran Rohingya dari Tebing Tinggi dan membawa ke rumah SP.

Selain dua pelaku, pihak keamanan juga mengamankan barang bukti mobil, handphone, kartu identitas, ATM dan pakaian pelaku. 

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, aksi pelarian diketahui warga dan diserahkan ke personel TNI. Meskipun saat ini penanganan dan kemananan imigran ini menjadi tanggung jawab penuh pihak UNHCR.

“Aksi pelarian ini makin mudah dilakukan oleh imigran gelap Rohingya karena petugas UNHCR hanya menjaga mereka selama delapan jam. Apalagi aksi ini dibantu oleh sindikat orang  luar yang telah merencakan pelarian imigran,” katanya. 

Kini pihak Kodim 0103 Aceh Utara telah berkoordinasi dengan Satgas UNHCR. Untuk penanganan kedua tersangka dan perempuan Rohingya tersebut diserahkan ke Imigrasi kelas IIA Kota Lhokseumawe.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network