Eksekusi cambuk pasangan mesum di Kompleks Bustanul Salatin, Kota Banda Aceh, Kamis (25/4/2024). (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

Pantauan iNews, kedua pria yang dicambuk menjalani dengan berdiri. Sedangkan kedua perempuan dalam posisi duduk. Saalah satu perempuan yang dihukum sempat meringis kesakitan pada cambukan ke-17 lalu dihentikan untuk diperiksa tim kesehatan.

Setelah menjalani eksekusi cambuk, keempat terpidana ini dibebaskan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network