JAMBI, iNews.id —Seorang nenek dan anak perempuannya asal Aceh ditangkap polisi di Jambi karena kedapatan menjadi kurir sabu. Mereka menyimpan narkoba tersebut dalam gendongan cucu yang masih bayi.
NR (55) dan HS(30) warga kebupaten Bireun Aceh ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Kamis (17/12/20) lalu. Keduanya diamankan di loket Bus AKAP RAPI di Kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dari tangan keduanya, petugas mendapati paket sabu seberat 410,43 gram dalam empat paket.
“Modusnya, dua perempuan asal Aceh membawa sabu dari Medan. Sabu dimsukkan ke dalam gendongan bayi cucunya yang digendong oleh anaknya,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Senin (21/12/20).
Sementara di lokasi terpisah, Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Jambi juga mengamankan seorang bandar narkoba MZ (31) warga Perum Anugrah Mandiri Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dari tangan tersangka, petugas mendapati 1 kg sabu yang disimoan di atas loteng. Selain itu plastik untuk mengemas sabu dan timbangan digital juga disita.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait