Petugas BNNP Jambi saat menangkap dua pengedar sabu asal Aceh yang coba menyelundupkan barang haram dalam botol kemasan madu hutan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Setelah diperiksa, kami mendapati barang dalam dus ada 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," katanya.

Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik.

"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam botol madu hutan ini akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses hukum berikutnya. Mereka ditahan selama proses penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network