"Setelah diperiksa, kami mendapati barang dalam dus ada 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," katanya.
Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik.
"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam botol madu hutan ini akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses hukum berikutnya. Mereka ditahan selama proses penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait