Dari keterangan korban, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan pada Minggu (14/2/2021) malam. Masing-masing satu kali dalam perjalanan menuju Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Kemudian, pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing-masing satu kali dalam gubuk di wilayah Kecamatan Permata, Bener Meriah.
"Untuk saat ini ketiga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah," kata Jufrizal.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait