Menurutnya, ada juga jaminan dari pihak keluarga dan mereka diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis. Dia menyampaikan, saat ini total ada delapan orang yang sudah diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42).
"Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait