BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap empat remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Aceh. Bahkan, para pelaku yang usianya belum genap 20 tahun itu panik saat digerebek petugas.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, para pelaku ditangkap personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah pada Jumat (21/1/2022).
"Awalnya kami menangkap tiga pelaku," kata Kompol M Ryan Citra, Minggu (23/1/2022).
Ryan menambahkan, tiga dari keempat tersangka itu disergap di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Mereka masing-masing berinisial ADN (17) warga Kecamatan Meuraxa, serta SP (18) dan MR (17) keduanya tercatat warga Kecamatan Jaya Baru.
"Usai menangkap tiga pelaku, petugas kembali menangkap seorang pelaku lainnya, MK (16) di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh," katanya.
Lebih lanjut Ryan mengatakan, pelaku terlibat pencurian motor milik Fahrur Razi (24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait