Mendagri Tito Karnavian usulkan perpanjangan dana otsus Aceh demi percepatan pemulihan pascabencana. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Usulan ini disampaikan karena proses pemulihan pascabencana Aceh dinilai masih membutuhkan waktu cukup panjang.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito mengungkapkan, usulan perpanjangan dana otsus Aceh banyak disampaikan oleh masyarakat dan delegasi dari daerah tersebut. Mereka menilai Aceh masih membutuhkan dukungan anggaran tambahan.

"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatra, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus," ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurut Tito, aspirasi tersebut juga dipengaruhi kebijakan pemerintah terhadap Papua yang mendapatkan tambahan dana otsus hingga tahun 2041.

"Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," katanya.

Dia menilai usulan tersebut cukup rasional jika melihat kondisi Aceh saat ini.

Tito menjelaskan, upaya pemulihan di Aceh seringkali terganggu oleh bencana susulan. Hal ini membuat proses perbaikan infrastruktur menjadi lebih lama.

"Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya," ucapnya.

Dia menegaskan, pemulihan pascabencana di Aceh tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk memperbaiki kerusakan yang ada.

"Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami," ujarnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan dan pemulihan Aceh. Perpanjangan dana otsus dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network