Menurutnya, razia menyasar kaum perempuan yang mengenakan busana ketat yang memperlihatkan bentuk bagian tubuh, tidak memakai jilbab, serta mengenakan pakaian yang tidak Islami.
Selain itu, kata dia razia juga menyasar kaum laki-laki yang memakai celana pendek atau pakaian yang memperlihatkan bagian aurat di muka umum.
“Peningkatan razia busana ketat dan busana tidak Islami ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan implementasi penerapan hukum syariat Islam di Aceh,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait