28 nelayan Aceh saat menuju tempat isolasi, di Jakarta, Sabtu (30/1/2021). (Foto: Antara)

Dirinya selaku penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta berterima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Satgas Covid-19 Pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta manajemen Hotel Mercure Gatot Subroto karena sudah mendampingi nelayan Aceh selama di Jakarta.

Sebagai informasi, ke-28 nelayan asal Aceh itu sebelumnya ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh ketika melaut dengan kapal KM BST 45. Para nelayan lalu dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network