Lima pelaku tindak kriminal di Lhokseumawe, Aceh diamankan polisi. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Mereka memasukkan barang-barang tersebut ke mobil pikap dan langsung kabur melarikan diri tanpa membayar kepada pemilik toko. Total kerugian dari 12 toko tersebut diperkirakan mencapa Rp100juta lebih.

Kasus ketiga yakni seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yakni remaja berinisial AL, warga Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. AL mambawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di sekitaran halaman rumah padahal posisi stang terkunci. 

“Tersangka AL menjalankan aksinya saat malam hari,” katanya. 

dari penangkapan kelima tersangka dengan kasus yang berbeda tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beras dan tabung gas tiga kilogram hasil curian, sepeda motor hingga pisau karambit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Kelima pelaku yang diamankan petugas Polisi Resor Lhokseumawe tersebut masing-masing dijerat dengan pasal tentang penipuan, pencurian dengan pemberatan hingga perlindungan anak.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network