JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan lima orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Aceh, diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal ini berdasarkan peran kelima terduga teroris yang terlibat dalam bom di Polrestabes Medan.
"Kalau masih satu jaringan dengan Bom Mapolresta Medan, maka bisa dikatakan kelompok JAD," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Senin (25/1/2021).
Dia mengungkapkan, terkait bom Polrestabes Medan, para pelaku ini memang tidak terlibat langsung. Namun, mereka memiliki pemikiran yang sama dengan kelompok tersebut.
"Mereka hanya satu pemahaman saja dengan kelompok yang ditangkap karena bom Mapolresta Medan. Tidak terlibat langsung tapi mereka punya idiologi yang sama. Karena afiliasi mereka ke ISIS," ujar Winardy.
Kelima terduga teroris itu ditangkap di empat lokasi yang berbeda. Di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Densus 88 mengamankan inisial RA (41) warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.
Sementara di lokasi selanjutnya yakni Pasar Simpang Tujuh Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Kamis sekira pukul 10.00 WIB, petugas Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris berisial UM alias AZ alias TA (35).
Sekitar pukul 20.00 wib, Densus 88 kembali mengamankan SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Sementara MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait