Usai dijatuhi vonis oleh majelis hakim, terpidana kemudian diduga melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh di kawasan Ateuk Pahlawan, Kota Banda Aceh.
"Saat ini terpidana SB sudah kita bawa ke Lapas Meulaboh untuk menjalani putusan majelis hakim," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait