Ilustrasi kasus pemerkosaan di Nagan Raya, Aceh (iNews.id)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap sembilan dari 14 pelaku pemerkosaan dan penyekapan anak perempuan di Nagan Raya, Aceh. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Sembilan pelaku yang kita tangkap ini sudah kita tahan guna memudahkan proses hukum selanjutnya," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Senin (20/12/2021).

Kesembilan pelaku yang sudah ditahan masing-masing berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).

"Sedangkan lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran," katanya.

Setiyawan menambahkan, terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan secara beramai-ramai tersebut, setelah korban Melati (15) melaporkan kasus tersebut kepada sang ibu.

Saat itu, kata Setiyawan, Melati keluar dari rumah guna membeli makanan ringan di kawasan Desa Simpang Peut Kuala, Kecamatan Kuala Nagan Raya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network