ACEH BARAT, iNews.id - Sembilan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Aceh Barat, batal mengikuti ujian. Pasalnya, mereka dinyatakan positif Covid-19.
"Sembilan peserta tes yang positif Covid-19 ini terpaksa ditunda mengikuti ujian, sampai mereka sembuh atau dinyatakan negatif Covid-19," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Barat, Abdul Aziz, Rabu (15/9/2021).
Abdul menambahkan, kesembilan peserta tes CPNS dari jalur P3K yang positif tersebut untuk sementara masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka akan kembali mengikuti ujian setelah hasil tes dinyatakan negatif Covid-19.
"Jadi kalau bukan pada Sabtu pekan ini mereka ujian, kemungkinan nanti di bulan Oktober 2021," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait