ACEH BARAT, iNews.id - Sembilan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Aceh Barat, batal mengikuti ujian. Pasalnya, mereka dinyatakan positif Covid-19.
"Sembilan peserta tes yang positif Covid-19 ini terpaksa ditunda mengikuti ujian, sampai mereka sembuh atau dinyatakan negatif Covid-19," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Barat, Abdul Aziz, Rabu (15/9/2021).
Abdul menambahkan, kesembilan peserta tes CPNS dari jalur P3K yang positif tersebut untuk sementara masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka akan kembali mengikuti ujian setelah hasil tes dinyatakan negatif Covid-19.
"Jadi kalau bukan pada Sabtu pekan ini mereka ujian, kemungkinan nanti di bulan Oktober 2021," kata dia.
Lebih lanjut Abdul mengatakan, total peserta CPNS dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Aceh Barat berjumlah 1.320 orang, terdiri dari guru kontrak di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Materi ujian yang diikuti oleh guru kontrak atau honorer tersebut seperti uji kompetensi menggunakan sistem komputer atau Computer Asissted Tes (CAT)," katanya.
Tes ini, kata dia, juga menerapkan protokol kesehatan dengan masing-masing ruang diisi oleh 20 peserta.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait