Dua pengedar sabu yang tertangkap saat transaksi di Warung Aceh Utara (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di warung.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan kedua pelaku berinisial RT (24) dan RD (27), warga Aceh Utara.

"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Ule Rubek Barat, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara," kata Riza, Selasa (14/9/2021).

Riza menambahkan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di warung dan membuat warga resah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua dari enam pelaku.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network