Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan Status Tanggap Darurat Banjir bernomor 360/869/2023 yang berlaku untuk 14 hari ke depan.
BPBD Kabupaten Aceh Utara bersama lintas forkopimda setempat terus mengupayakan penanganan darurat seperti membantu evakuasi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, melakukan kaji cepat, memantau kondisi banjir hingga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memberikan pelayanan terbaik selama masa tanggap darurat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait