"Jumlah kecelakaan tahun 2021 sebanyak 146 kasus, sedangkan pada 2022 meningkat menjadi 179 kasus," ujar Kapolres.
Henki Ismanto menyebutkan penyebab kecelakaan lalu lintas karena berbagai faktor, yakni faktor alam, sarana pendukung jalan, kelalaian manusia dan lain sebagainya.
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan drastis. Pada tahun 2022 mencapai 7.875 kasus, sedangkan tahun 2021 mencapai 13.809 kasus.
"Penurunan angka kecelakaan di jalan raya tersebut terjadi karena petugas terus menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait