Personel Polda Aceh menghentikan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut 4 ton getah pinus ilegal (Antara)

"Petugas memeriksa dan menemukan barang yang diangkut adalah getah pinus. Kemudian, petugas memeriksa dokumennya, namun tidak ada," katanya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga orang yang membawa getah pinus tersebut, apakah mereka hanya kurir atau memang pemiliknya.

"Saat ini, ketiganya beserta empat ton getah pinus dan dua mobil bak terbuka diamankan di Mapolsek Pining pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network