Seorang ASN di Aceh Tengah, diamankan pihak kejaksaan lantaran menggelapkan uang dinas senilai Rp600 juta (Yusradi/MNC Portal)

"Perbuatan pelaku terungkap saat salah seorang kepala bidang di dinas tersebut meminta uang SPPD. Namun oleh tersangka hanya diberikan sebagian," katanya.

Merasa ada yang janggal, kabid itu langsung melaporkan hal ini ke kepala dinas. Kepada kepala dinas, pelaku mengaku uang nya telah dipakai untuk keperluan pribadinya.

"Untuk menutupi utang dan membayar pinjaman online yang menjeratnya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network