"Perbuatan pelaku terungkap saat salah seorang kepala bidang di dinas tersebut meminta uang SPPD. Namun oleh tersangka hanya diberikan sebagian," katanya.
Merasa ada yang janggal, kabid itu langsung melaporkan hal ini ke kepala dinas. Kepada kepala dinas, pelaku mengaku uang nya telah dipakai untuk keperluan pribadinya.
"Untuk menutupi utang dan membayar pinjaman online yang menjeratnya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait