PIDIE, iNews.id - Seorang pengedar narkoba di Pidie ditangkap polisi. Pelaku berinisial SF (26) diamankan saat asyik duduk nongkrong di warung kopi (warkop).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, SF tercatat sebagai warga Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.
"Pelaku ditangkap pada Selasa (27/12/2022) pukul 16.30 di warung kopi," kata Rahma, Kamis (23/12/2022).
AKP Rahmat mengatakan, SF ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga jika pelaku seringkali mengedarkan sabu di seputaran Kecamatan Keumala.
"Warga setempat resah dan melaporkan ke Polsek," katanya.
Berbekal dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian ke lokasi dan melihat gerak-gerik SF mencurigakan saat sedang duduk di warkop.
"Pelaku langsung digerebek, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sepaket sabu-sabu seberat 0,18 gram," katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti, sabu-sabu dan satu unit ponsel diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait