PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Pidie Jaya, Aceh. Pelaku beriniaial MK (40) ini diamankan saat malakukan transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmad mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (2/11/2022) di sebuah warung kopi (warkop) pasar rakyat Kecamatan Beureunuen, Pidie Jaya.
Penangkapan terhadap MK dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Mereka resah melihat pelaku nongkrong di warkop sambil melakukan transaksi sabu.
“Sambil nongkrong MK memanfaatkannya untuk bertransaksi barang haram di warkop, sehingga masyarakat risih dan melaporkan kepada kami,” kata Rahmad, Kamis (3/11/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait