Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPH Migas Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi (Azhari Sultan/MNC Portal)

Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapatkan operator pompa berinisial M (46) sedang melakukan pengisian BBM solar ke dalam tangki mobil truk roda 12 yang dikendarai oleh Z (51) dan AN (42).

Keduanya sedang mengisi BBM kedalam jerigen kapasitas 20 liter yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry yang dikendarai oleh J (56) dan AR (42).

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku beserta kendaraan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit truk roda 12 , satu unit mobil Suzuki Carry, 23 galon berisikan BBM jenis solar, 2 buah nozzle dan 698,3 liter BBM jenis solar subsidi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network