Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapatkan operator pompa berinisial M (46) sedang melakukan pengisian BBM solar ke dalam tangki mobil truk roda 12 yang dikendarai oleh Z (51) dan AN (42).
Keduanya sedang mengisi BBM kedalam jerigen kapasitas 20 liter yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry yang dikendarai oleh J (56) dan AR (42).
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku beserta kendaraan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit truk roda 12 , satu unit mobil Suzuki Carry, 23 galon berisikan BBM jenis solar, 2 buah nozzle dan 698,3 liter BBM jenis solar subsidi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait