Suasana saat BNNP Aceh menggerebek salah satu rumah di Kota Jantho yang sedang menggelar pesta sabu dan miras. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Selanjutnya dilakukan tes urine dan enam orang dinyatakan positif amphetamine atau sabu, termasuk satu orang perempuan. Mereka yang positif narkotika masing-masing berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26) dan perempuan RD (22).

"Saat ini enam pelaku yang positif sudah ditahan di ruang tahanan BNNP Aceh untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara lima orang yang negatif telah diserahkan kepada keluarga," katanya.

Hasil pemeriksaan, diduga rumah tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Namun petugas BNNP Aceh masih mendalami lantaran keberadaan rumah tersebut agak jauh dari permukiman warga serta berada dekat di area hutan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network