Forkopimda Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama bagi non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja di tempat umum (Armia Jamil/MNC Portal)

Sementara itu, Tokoh Agama Lhokseumawe dan Aceh Utara Teungku Abdul Halim mengatakan, dirinya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkuat aturan hukum syariat Islam yang ada di Aceh, salah satunya larangan buka puasa bersama bagi non muhrim dalam satu meja.

"Sehingga dengan adanya aturan tersebut pria dan wanita tidak bercampur dalam satu meja dan tempat duduk," katanya.

Dirinya menilai bahwa imbauan tersebut tidak hanya diberlakukan di bulan Ramadahn, namun diterapkan secara berkelanjutan.

"Aturan syariat Islam maupun kearifan lokal yang di Aceh tidak hanya berlaku di waktu tertentu serta diharapkan agar larangan itu dapat diterapkan di seluruh kabupaten kota yang ada di Aceh," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network