ilustrasi ayah perkosa anak kandungnya. (Foto: Ist)

SIMEULUE, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial J (55) ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga telah memerkosa anak kandungnya. 

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut di rumahnya," kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Selasa (18/10/2022).

Ia mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.

Setelah menerima laporan keluarga korban, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network