SIMEULUE, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial J (55) ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga telah memerkosa anak kandungnya.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut di rumahnya," kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.
Setelah menerima laporan keluarga korban, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.
Editor : Candra Setia Budi
ayah perkosa anak ayah perkosa anak kandung ayah perkosa anak di aceh pemerkosaan pemerkosaan anak
Artikel Terkait