Salah satu murid SD yang diduga jadi korban pencabulan guru agama di Aceh Utara dimintai keterangan oleh polisi (Armia Jamil/MNC Portal)

"Orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kami," kata Agus.

Berbekal dari laporan itu, kata dia,polisi melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak sekolah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta memeriksa para korban dan orang tuanya. 

Dari hasil pemeriksaan, ada 16 murid yang telah dicabuli oleh pelaku. Mereka sudah dimintai keterangan bersama orang tuanya.

"Pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan hukum jinayat sekaligus Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network