Dia menuturkan, gading gajah berukuran panjang 66 cm, diameter 19 cm dan lingkaran pangkal 22 cm. Namun, bekas luka tusukan gading ditemukan pada bagian dada, perut, pangkal paha dan dekat mata gajah.
Menurutnya, BKSDA sudah mengambil beberapa sampel organ vital gajah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia menjelaskan, gajah sumatera termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Dia mengimbau warga mendukung upaya pelestarian satwa tersebut dengan tidak merusak hutan habitat gajah atau memburu dan membunuhnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait