“Forum ini menjadi wahana diskusi masyarakat dengan aparat terkait permasalahan yang dihadapi sebelum buat laporan hukum. Tujuannya menyelesaikan masalah di luar jalur hukum,” katanya, Kamis (18/2/2021).
Pojok hukum yang dikemas dengan adat dan budaya Aceh ini juga merupakan upaya untuk meminimalisasi pelaporan yang diterima polisi terkait kasus hukum yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, baik di tingkat keluarga dan desa di wilayah hukum Polres Aceh Besar.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait