Pojok hukum yang dibuka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

“Forum ini menjadi wahana diskusi masyarakat dengan aparat terkait permasalahan yang dihadapi sebelum buat laporan hukum. Tujuannya menyelesaikan masalah di luar jalur hukum,” katanya, Kamis (18/2/2021). 

Pojok hukum yang dikemas dengan adat dan budaya Aceh ini juga merupakan upaya untuk meminimalisasi pelaporan yang diterima polisi terkait kasus hukum yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, baik di tingkat keluarga dan desa di wilayah hukum Polres Aceh Besar.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network