Sebagai informasi, Pemkot Banda Aceh pada 2017 lalu menghentikan sementara pembangunan IPAL di Gampong Pande.
Pembangunan terpaksa dihentikan karena banyak penemuan situs sejarah seperti batu nisan. Dugaannya, batu nisan ini milik para raja-raja masa kerajaan Aceh, namun, pembangunan IPAL kini kembali dilanjutkan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait