BANDA ACEH, iNews.id - Seorang diduga kurir narkoba di Aceh Tamiang diciduk polisi dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat polisi menggelar razia rutin di depan Mapolsek Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan di Kualamis, mengatakan pelaku berinisial MAZ (39). Dia merupakan warga Dusun Dua, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Awalnya anggota Polsek Kejuruan Muda menggelar razia rutin di depan Mapolsek setempat, Selasa (19/1/2021) pukul 23.00 WIB. Saat razia, melintas satu unit minibus mengurangi kecepatan," katanya, Kamis (21/1/2021).
Selanjutna, seseorang yang membawa ransel atau tas punggung turun dari mobil. Polisi pun menggiring orang tersebut beserta minibus ke halaman Mapolsek Kejuruan Muda.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait