Petugas bea cukai memperlihatkan bungkusan rokok ilegal yang sudah dipotong untuk dimusnahkan. (Foto: Antara)

"Petugas memeriksa dan menemukan rokok ilegal dengan jumlah mencapai 31.800 batang dalam paket berisi pakaian," katanya.

Dari pengakuannya pengemudi, dia tidak mengetahui paket berisi pakaian yang dibawanya ada rokok ilegal. Petugas kemudian mempersilakan minibus melanjutkan perjalanan.

"Untuk rokok ilegal tersebut menjadi barang hasil penindakan dibawa ke KPPBc TMP C Banda Aceh dan diproses lebih lanjut," kata Heru.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network