Ilustrasi pemerkosaan santriwati di Aceh Timur (iNews.id)

ACEH TIMUR, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang guru pesantren atau dayah Nurussalam, di Kabupaten Aceh Timur. Pria berinisial SF itu ditangkap polisi karena diduga memperkosa santriwatinya.

"Korban sekarang berusia 18 tahun. Dugaan perkosaan dilakukan SF sejak pertengahan 2018 hingga November 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (13/4/2022).

Pelaku, kata Dizha, tercatat sebagai warga Darul Aman, Aceh Timur.  Dari hasil pemeriksaan, kejadian berawal saat korban berada di kamar sendirian. Pelaku SF masuk melalui jendela dan terjadilah pemerkosaan terhadap korban.

"Pelaku juga diduga memerkosa korban di kamar mandi kompleks santriwati. Ketika itu, korban izin dari jam belajar hendak buang air kecil," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network