Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua spesialis curanmor lintas provinsi (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

"Dalam melakukan aksinya, para tersangka terekam CCTV rumah korban Fahzijal, (53) warga Rumpet, Krueng Barona Jaya dan CCTV Warung Nasi Uduk Kelapa Gading, Banda Aceh," katanya.

Ryan menuturkan, motif para tersangka mencuri kendaraan bermotor khusus yang tertinggal kunci. Terlihat saat dilakukan penangkapan tidak ada kerusakan di kunci barang bukti dan tidak ditemukan alat bantu lainnya.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata  Kompol Ryan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network