Tim dokter melakukan perawatan seekor anak gajah yang belalainya terjerat di PLG Saree, Aceh Besar. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Masyarakat di Aceh diminta agar tidak memasang jerat atau racun di kawasan hutan. Hal ini berkaca dari kasus kematian anak gajah yang belalainya putus karena terkena jebakan jerat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan, pemasangan jerat maupun racun dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi.

"Pelaku yang menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto, Kamis (18/11/2021).

Agus melanjutkan, kasus kematian satwa dilindungi yang terakhir terjadi di Aceh akibat terkena jerat yakni satu individu gajah sumatra (elephas maximus sumatrabus) dengan jenis kelamin betina serta masih berusia satu tahun.

"Anak gajah tersebut mati saat dalam perawatan setelah belalainya putus terkena jerat," kata dia.

Anak gajak tersebut dievakuasi dalam kondisi kritis dari Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

"Hasil nekropsi tim medis, anak gajah tersebut mengalami infeksi sekunder akibat luka terbuka berlangsung lama karena jerat," katanya.

Selain itu, lanjut Agus, pencernaan gajah terganggu karena asupan makanan tidak optimal setelah belalainya terkena jerat.

Agus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar seperti gajah dan lainnya dengan tidak merusak hutan dan memasang jerat maupun racun.

"Selain itu juga tidak menangkap, melukai, membunuh maupun memperniagakan bagian tubuh satwa dilindungi," tegasnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network